Marketing politik adalah variasi dari kebijakan komunikasi pemasaran untuk mempromosikan seorang atau proyek politik dengan menggunakan model teknik pemasaran komersial sebagai mewakili seperangkat metode yang dapat digunakan oleh organisasi-organisasi politik untuk pencapaian tujuan dalam hal program politik atau dalam memengaruhi perilaku para pemilih dengan melakukan propaganda.
Proses marketing politik :
- Melakukan riset khalayak/pemilih
- Mengembangkan strategi pemasaran politik
- Menetapkan program pemasaran politik
- Evaluasi dan perbaikan model pemasaran politik
Menetapkan program pemasaran politik:
- Program pemasaran politik harus jelas sasarannya
- Berdasarkan riset politik, program pemasaran diharapkan lebih down to earth
Iklan kampanye (campaign advertising) adalah tindakan spesifik dirancang untuk mengiklankan sebuah aktivitas politik atau pemilu dengan mempekerjakan sekelompok profesional umumnya terdiri dari konsultan politik dan staf kampanye yang dilakukan, disengaja, dikoordinasikan secara hati-hati dan kemudian dipublikasikan dalam rangkaian alat publikasi seperti penggunaan media yang dibayar (surat khabar, radio, televisi, dan lain lain) agar dapat menjangkau target audiens agar berdampak memberikan pengaruh terhadap hasil keputusan publik merupakan tujuan akhir dari setiap iklan kampanye.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar